Habitat Laut di Bawah Tekanan Eksploitasi

Pendahuluan

 

      Eksploitasi adalah pemanfaatan yang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap suatu subyek eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangan rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan. Salah satu bentuk eksploitasi sumber daya adalah eksploitasi sumber daya laut.  Termasuk di dalamnya adalah melakukan pengambilan ikan secara berlebihan dan tidak bertanggungjawab  menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti pukat harimau dan bahan - bahan kimia.

      Selama bertahun-tahun manusia menyalahgunakan laut, menjarah ikannya, meracuni dengan limbah dan sampah, serta merusak pantainya. Padahal, berbagai ekosistem laut, misalnya laut tropik yang dangkal dan hangat memberikan kondisi ideal bagi kehidupan karang. Bakau pun tumbuh subur di daerah pantai tropik. Berjuta-juta ikan berkembangbiak di antara akar-akaran yang terletak di permukaan air. Di pantai dekat daratan beriklim sedang, tumbuh hutan kelp, yaitu ganggang besar yang tumbuh subur di tempat-tempat yang kaya zat hara.

1.      Bentuk-Bentuk Eksploitasi Habitat Laut

      Lalu, apa yang kita lakukan untuk menyelamatkan laut yang begitu memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia itu? Tidak banyak.  Menurut data FAO (Food and Agriculture Organization), laut mampu menghasilkan 100 juta ton ikan setiap tahun. Pada 1988, nelayan telah menangkap ikan 97,4 ton. Jumlah tersebut menurun tiap tahun. Bukan karena manusia mengurangi kegiatannya, melainkan persediaan ikan yang menipis (Baransano, 2011). Pemburu-pemburu ikan membinasakan spesies ikan paus besar. Anjing laut dan penyu ditangkapi serampangan. Terumbu karang dirusak untuk dibuat cenderamata. Nelayan bahkan sering menangkap ikan yang berharga mahal, seperti kerapu. Padahal, ikan tersebut merupakan predator yang sangat dibutuhkan agar rantai makanan tetap berlangsung. Bila predator menghilang, rantai makanan akan terganggu. Kapal tanker minyak juga selalu seenaknya membuang limbah yang dapat mencemari lingkungan laut. Minyak dapat menghilangkan daya apung ikan-ikan dan binatang laut sehingga mereka akan mati. Namun, pencemaran akibat minyak bukanlah ancaman paling serius bagi laut kita. Tindakan lain, seperti penangkapan ikan secara berlebihan dan cara menangkap ikan yang merusak,jauh lebih berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut (Tangke, 2014)

Eksploitasi Ikan Terumbu Karang Memakai Bahan Peledak

      Di beberapa bagian dunia, nelayan menggunakan bahan peledak, bahan bahan kimia berbahaya (sianida) dan pukat harimau untuk menangkap ikan .  Cara ini akan menyebabkan kerusakan yang sangat besar bagi ekosistem laut terutama terumbu karang.  Selain rusaknya terumbu yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian organisme lain yang bukan merupakan target. Sementara praktek pembiusan dapat mematikan zooxanthella hewan penyusun karang sehingga karang menjadi berubah warna yang akhirnya mati serta ikan-ikan lainnya yang tidak menjadi target ikut mati (Mirzangazali, 2014).

      Awalnya, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak diperkenalkan di Indonesia pada masa perang dunia ke dua. Penangkapan ikan dengan cara ini sangat banyak digunakan, sehingga sering dianggap sebagai cara penangkapan ikan tradisional (Pet Soede, 2006).


Meskipun peledak yang digunakan berubah dari waktu ke waktu hingga yang paling sederhana yaitu dengan menggunakan minyak tanah dan pupuk kimia dalam botol, cara penangkapan yang merusak ini pada dasarnya sama saja. Para penangkap ikan mencari gerombolan ikan yang terlihat dan didekati dengan perahunya. Dengan jarak sekitar 5 meter, peledak yang umumnya memiliki berat sekitar satu kilogram ini dilemparkan ke tengah tengah gerombol ikan tersebut. Setelah meledak, para nelayan tersebut memasuki wilayah perairan untuk mengumpulkan ikan yang mati atau terkejut karena gelombang yang dihasilkan ledakan dengan menyelam langsung atau dengan menggunakan kompresor. Ledakan tersebut dapat mematikan ikan yang berada dalam 10 hingga 20 m radius peledak dan dapat menciptakan lubang sekitar satu hingga dua meter pada terumbu karang tempat ikan tersebut tinggal dan berkembang biak.

      Terumbu karang yang terkena peledakkan secara terus menerus, tinggal puing-puing belaka. Terumbu karang yang rusak ini sulit sekali untuk dipulihkan, karena kondisinya yang berupa puing dan tidak stabil, larva karang sulit untuk tumbuh dan berkembang biak.  Selain itu, terumbu karang mati ini tidak lagi menarik bagi ikan dewasa yang berpindah dan mencari tempat tinggal untuk membesarkan anakan ikannya, sehingga menurunkan potensi perikanan di masa datang.

Eksploitasi Habitat dan Ikan dengan Bahan Beracun, Bubu dan Pukat Harimau

      Penggunaan racun sianida (sodium sianida) yang dilarutkan dalam air laut banyak digunakan untuk menangkap ikan atau organisme yang hidup di terumbu karang dalam keadaan hidup. Racun sianida yang sering disebut sebagai “bius” biasanya merupakan cara  untuk menangkap ikan hias, ikan karang yang dimakan (seperti keluarga kerapu dan Napoleon wrasse), dan udang karang (Panulirus sp.).  Dalam jumlah yang memadai, racun ini membuat ikan atau organisme lain yang menjadi sasaran “terbius” sehingga para penangkap ikan dengan mudah mengumpulkan ikan yang pingsan tersebut. Seringkali, ikan dan udang karang yang menjadi target lalu bersembunyi di dalam terumbu, dan para penangkap ikan ini membongkar terumbu karang untuk menangkap ikan tersebut.  Racun sianida, bukan saja mencemari ekosistem terumbu karang yang dapat mematikan organisme yang tidak menjadi sasaran. Terumbu karang dapat rusak karena dibongkar oleh para penangkap ikan untuk mengambil ikan yang terbius dalam rongga-rongga  terumbu. Selain itu, dalam jangka waktu yang lama, ekosistem yang terkena racun sianida yang terus menerus dapat memberikan dampak buruk bagi ikan dan organisme lain dalam komunitas terumbu karang, juga bagi manusia. 

Bubu

      Alat tangkap Bubu adalah jerat yang terbuat dari anyaman bambu yang banyak digunakan di seluruh Indonesia.  Keberadaannya  kembali populer karena digunakan untuk penangkapan ikan perdagangan ikan karang hidup (Widodo, 2015). 



        Bubu biasanya dipasang dan diambil oleh para penangkap ikan dengan cara menyelam dengan menggunakan kompresor. Dibandingkan dengan metode penangkapan lainnya, Bubu memang tidak terlalu merusak karena biasanya diletakkan di dasar lereng terumbu. Seringkali, perangkap tersebut disamarkan oleh pecahan-pecahan karang hidup.  Ada pula perangkap yang dipasang dari perahu dan diikat dengan tali yang dipancangkan. Bubu seperti inilah yang sering merusak terumbu karang. Hal ini disebabkan karena Bubu dipasangi pemberat yang saat ditenggelamkan dari perahu menabrak percabangan terumbu karang. Pada saat Bubu ditarik oleh tali pemancang untuk mengangkatnya, maka terumbu karang akan rusak.   Bila penggunaan Bubu seperti ini terus meningkat, terutama pada penangkapan ikan Kerapu, maka Bubu akan menjadi sumber kerusakan terumbu karang di Indonesia.

Pukat Harimau

      Pukat Harimau dilarang digunakan di Indonesia karena jaring/pukat ini dapat merusak hamparan laut dan menangkap organisme yang bukan sasaran penangkapan (by catch). Meskipun kini penangkap ikan dengan Pukat Harimau jarang dijumpai, kegiatan ini masih ditemukan, terutama di wilayah perbatasan. Alat tangkap ini memberikan pengaruh yang luar biasa buruk terhadap sumberdaya laut khususnya terumbu karang, karena kemampuannya mengeruk sumberdaya perikanan. Sebagai contoh, pukat harimau dengan model baru, yang dioperasikan di Selat Lembeh pada tahun 1996 hingga 1997 selama 11 bulan. Pukat ini menggunakan jerat-jaring yang sangat besar dan menangkap 1,400 ikan Pari (Manta), 750 Marlin, 550 Paus, 300 ikan Hiu (termasuk Hiu Paus), dan 250 Lumba-lumba (Dharmadi, 2015).

1.      Upaya-upaya yang Dapat Dilakukan Untuk Mencegah Meluasnya Eksploitasi Habitat Laut

 

      Praktek eksploitasi habitat laut terjadi marak di berbagai wilayah perairan Indonesia.  Selain dipicu oleh alasan ekonomi, perbuatan ini juga terus dilakukan karena kurangnya pemahaman akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut.  Selain kerusakan ekologis, terdapat dampak  ekonomi serta perselisihan sosial yang akan makin parah jika praktek eksploitasi masif ini tetap dilanjutkan. Telah muncul kesadaran dari kalangan ilmuwan, tokoh masyarakat dan pejuang lingkungan untuk mulai membendung laju kerusakan habitat laut yang makin meluas.

      Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Bidang Pelatihan dan Penyuluhan diantaranya adalah :

a.     Pengembangan Mata Pencaharian

      Masyarakat pesisir (nelayan) dikategorikan sebagai masyarakat miskin dengan tingkat pendidikan rendah. Perilaku masyarakat yang cenderung destruktif sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi (kemiskinan) dalam memenuhi kebutuhannya.  Hal ini  diperburuk dengan adanya sifat keserakahan dalam mendapatkan hasil yang maksimal walaupun ditempuh dengan cara-cara yang merugikan. Dampaknya bukan hanya  merusak lingkungan ekosistem terumbu karang saja tetapi juga akan memutus rantai mata pencaharian generasi selanjutnya. Dengan alternatif mata pencaharian (tambahan) diharapkan dapat memberikan solusi  sehingga perilaku destruktif masyarakat pesisir (nelayan) akan berkurang.

b.     Penegakan Hukum

      Maraknya kegiatan penangkapan ikan dengan merusak di beberapa daerah adalah karena lemahnya penegakan hukum. Beberapa kasus yang tidak diselesaikan dengan baik, tuntas dan transparan sehingga memicu agresivitas masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat akibat penanganan pelanggaran tersebut semestinya diperbaiki mulai dari aparat penegakan hukum yang terkait.

c.      Pendidikan dan Penyuluhan tentang Pentingnya Kesadaran Menjaga Lingkungan

      Seperti  yang telah dipaparkan pada bagian pertama, secara umum masyarakat pesisir (nelayan) terutama pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak habitat laut memiiki tingkat pendidikan yang rendah.  Hal itu menyebabkan pengetahuan tentang pentingnya ekosistem terumbu karang menjadi terbatas. Melalui kegiatan-kegiatan pendidikan (seminar, lokakarya, kelompok tani, studi banding) diharapkan  kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dapat ditingkatkan.

d.     Pengaturan Waktu, Jumlah, Ukuran dan Wilayah Tangkap

      Di beberapa lokasi pengaturan waktu, jumlah, ukuran dan wilayah tangkap sudah dikembangkan. Namun beberapa lokasi lain di Indonesia  masih terkendala. Hal ini disebabkan  terbatasnya penelitian (kajian) tentang berbagai aspek (sains,sosial dan ekonomi) terumbu karang dan habitat laut, pola komunikasi pada komunitas masyarakat pesisir (nelayan) serta sumberdaya manusia sebagai pelaksana maupun pelaku kebijakan yang terbatas. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, jika empat poin penanggulangan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan (destruktif) ini dapat terimplementasi secara fokus dan integratif, maka hal ini  dipastikan mampu meminimalkan dampak negatif tekanan eksploitasi terhadap habitat laut Indonesia.

Penutup

      Untuk memulihkan kerusakan habitat laut yang sudah sedemikian meluas, memang bukan hal yang mudah.  Diperlukan kesadaran kolektif antara penduduk setempat, nelayan, birokrasi dan pengambil keputusan di tingkat pusat.  Namun bukan hal yang mustahil jika telah tercapai persamaan cara pandang tentang pentingnya menjaga ekosistem laut dari tekanan eksploitasi.

     Kalangan pendidikan, yaitu sekolah pada berbagai jenjang  dan segenap komponen yang ada di dalamnya juga memegang peranan strategis.  Pembelajaran tentang pentingnya menjaga ekosistem laut akan mengubah cara pandang yang selama ini hanya memandang laut sebagai tempat sampah raksasa dan sumber perniagaan yang seolah tidak akan habis.

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

AA Widodo, RT Mahulette, F Satria, 2015.  Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 2015

 

A Suman, B Badrudin, 2017.  KEBIJAKAN PENANGKAPAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA IKAN LAUT-DALAM DI INDONESIA Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 2017

 

A Sudradjat , 2008.  Budidaya 23 Komoditas Laut Menguntungkan.  Penebar Swadaya, Jakarta,

 

Dharmadi, Fahmi, F Satria – Fisheries  Management and Conversation of Sharks in Indonesia.  African journal of marine science, 2015

 

Sairin, M Lampae, S Sairin, HS Ahimsa-Putra - Perilaku Eksploitasi Sumberdaya Perikanan Taka dan Konsekuensi Lingkungan dalam Konteks Internal dan Eksternal: Studi Kasus pada Nelayan Pulau Sembilan Jurnal Humaniora, 2005

 

D.  Adhuri, 2014.  Perang-perang atas Laut, Menghitung Tantangan pada Manajemen Sumberdaya Laut di Era Otonomi: Pelajaran dari Kepulauan Kei, Maluku Tenggara Antropologi Indonesia, 2014

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biarkan Tulisan Itu Menemui Takdirnya

Lautan Sebagai Sumber Pangan (Potensi dan Pengelolaan Makanan Berbasis Ikan Laut di Kabupaten Subang)

Generasi Rebahan Tempat Kita Melanjutkan Asa