Habitat Laut di Bawah Tekanan Eksploitasi
Pendahuluan
Eksploitasi adalah pemanfaatan
yang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap suatu subyek
eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangan
rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan. Salah satu bentuk
eksploitasi sumber daya adalah eksploitasi sumber daya laut. Termasuk di dalamnya adalah melakukan
pengambilan ikan secara berlebihan dan tidak bertanggungjawab menggunakan alat tangkap yang tidak ramah
lingkungan seperti pukat harimau dan bahan - bahan kimia.
Selama bertahun-tahun manusia
menyalahgunakan laut, menjarah ikannya, meracuni dengan limbah dan sampah,
serta merusak pantainya. Padahal, berbagai ekosistem laut, misalnya laut tropik
yang dangkal dan hangat memberikan kondisi ideal bagi kehidupan karang. Bakau
pun tumbuh subur di daerah pantai tropik. Berjuta-juta ikan berkembangbiak di
antara akar-akaran yang terletak di permukaan air. Di pantai dekat daratan
beriklim sedang, tumbuh hutan kelp, yaitu ganggang besar yang tumbuh subur di
tempat-tempat yang kaya zat hara.
1. Bentuk-Bentuk Eksploitasi Habitat Laut
Lalu, apa yang kita lakukan untuk
menyelamatkan laut yang begitu memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia
itu? Tidak banyak. Menurut data FAO
(Food and Agriculture Organization), laut mampu menghasilkan 100 juta ton ikan
setiap tahun. Pada 1988, nelayan telah menangkap ikan 97,4 ton. Jumlah tersebut
menurun tiap tahun. Bukan karena manusia mengurangi kegiatannya, melainkan
persediaan ikan yang menipis (Baransano, 2011). Pemburu-pemburu ikan
membinasakan spesies ikan paus besar. Anjing laut dan penyu ditangkapi
serampangan. Terumbu karang dirusak untuk dibuat cenderamata. Nelayan bahkan
sering menangkap ikan yang berharga mahal, seperti kerapu. Padahal, ikan
tersebut merupakan predator yang sangat dibutuhkan agar rantai makanan tetap
berlangsung. Bila predator menghilang, rantai makanan akan terganggu. Kapal
tanker minyak juga selalu seenaknya membuang limbah yang dapat mencemari
lingkungan laut. Minyak dapat menghilangkan daya apung ikan-ikan dan binatang
laut sehingga mereka akan mati. Namun, pencemaran akibat minyak bukanlah
ancaman paling serius bagi laut kita. Tindakan lain, seperti penangkapan ikan
secara berlebihan dan cara menangkap ikan yang merusak,jauh lebih berbahaya
bagi kelangsungan hidup biota laut (Tangke, 2014)
Eksploitasi
Ikan Terumbu Karang Memakai Bahan Peledak
Di beberapa bagian dunia, nelayan
menggunakan bahan peledak, bahan bahan kimia berbahaya (sianida) dan pukat
harimau untuk menangkap ikan . Cara ini
akan menyebabkan kerusakan yang sangat besar bagi ekosistem laut terutama
terumbu karang. Selain rusaknya terumbu
yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian organisme
lain yang bukan merupakan target. Sementara praktek pembiusan dapat mematikan
zooxanthella hewan penyusun karang sehingga karang menjadi berubah warna yang
akhirnya mati serta ikan-ikan lainnya yang tidak menjadi target ikut mati (Mirzangazali,
2014).
Awalnya, penangkapan ikan dengan
menggunakan bahan peledak diperkenalkan di Indonesia pada masa perang dunia ke
dua. Penangkapan ikan dengan cara ini sangat banyak digunakan, sehingga sering
dianggap sebagai cara penangkapan ikan tradisional (Pet Soede, 2006).
Meskipun
peledak yang digunakan berubah dari waktu ke waktu hingga yang paling sederhana
yaitu dengan menggunakan minyak tanah dan pupuk kimia dalam botol, cara
penangkapan yang merusak ini pada dasarnya sama saja. Para penangkap ikan
mencari gerombolan ikan yang terlihat dan didekati dengan perahunya. Dengan
jarak sekitar 5 meter, peledak yang umumnya memiliki berat sekitar satu
kilogram ini dilemparkan ke tengah tengah gerombol ikan tersebut. Setelah
meledak, para nelayan tersebut memasuki wilayah perairan untuk mengumpulkan
ikan yang mati atau terkejut karena gelombang yang dihasilkan ledakan dengan
menyelam langsung atau dengan menggunakan kompresor. Ledakan tersebut dapat
mematikan ikan yang berada dalam 10 hingga 20 m radius peledak dan dapat
menciptakan lubang sekitar satu hingga dua meter pada terumbu karang tempat
ikan tersebut tinggal dan berkembang biak.
Terumbu karang yang terkena peledakkan
secara terus menerus, tinggal puing-puing belaka. Terumbu karang yang rusak ini
sulit sekali untuk dipulihkan, karena kondisinya yang berupa puing dan tidak
stabil, larva karang sulit untuk tumbuh dan berkembang biak. Selain itu, terumbu karang mati ini tidak
lagi menarik bagi ikan dewasa yang berpindah dan mencari tempat tinggal untuk
membesarkan anakan ikannya, sehingga menurunkan potensi perikanan di masa
datang.
Eksploitasi
Habitat dan Ikan dengan Bahan Beracun, Bubu dan Pukat Harimau
Penggunaan racun sianida (sodium sianida)
yang dilarutkan dalam air laut banyak digunakan untuk menangkap ikan atau
organisme yang hidup di terumbu karang dalam keadaan hidup. Racun sianida yang
sering disebut sebagai “bius” biasanya merupakan cara untuk menangkap ikan hias, ikan karang yang
dimakan (seperti keluarga kerapu dan Napoleon wrasse), dan udang karang
(Panulirus sp.). Dalam jumlah yang memadai, racun ini membuat ikan
atau organisme lain yang menjadi sasaran “terbius” sehingga para penangkap ikan
dengan mudah mengumpulkan ikan yang pingsan tersebut. Seringkali, ikan dan
udang karang yang menjadi target lalu bersembunyi di dalam terumbu, dan para
penangkap ikan ini membongkar terumbu karang untuk menangkap ikan tersebut. Racun sianida, bukan saja mencemari ekosistem
terumbu karang yang dapat mematikan organisme yang tidak menjadi sasaran.
Terumbu karang dapat rusak karena dibongkar oleh para penangkap ikan untuk
mengambil ikan yang terbius dalam rongga-rongga
terumbu. Selain itu, dalam jangka waktu yang lama, ekosistem yang
terkena racun sianida yang terus menerus dapat memberikan dampak buruk bagi
ikan dan organisme lain dalam komunitas terumbu karang, juga bagi manusia.
Bubu
Alat tangkap Bubu adalah jerat yang
terbuat dari anyaman bambu yang banyak digunakan di seluruh Indonesia. Keberadaannya kembali populer karena digunakan untuk
penangkapan ikan perdagangan ikan karang hidup (Widodo, 2015).
Bubu biasanya dipasang dan diambil oleh para
penangkap ikan dengan cara menyelam dengan menggunakan kompresor. Dibandingkan
dengan metode penangkapan lainnya, Bubu memang tidak terlalu merusak karena
biasanya diletakkan di dasar lereng terumbu. Seringkali, perangkap tersebut
disamarkan oleh pecahan-pecahan karang hidup.
Ada pula perangkap yang dipasang dari perahu dan diikat dengan tali yang
dipancangkan. Bubu seperti inilah yang sering merusak terumbu karang. Hal ini disebabkan
karena Bubu dipasangi pemberat yang saat ditenggelamkan dari perahu menabrak
percabangan terumbu karang. Pada saat Bubu ditarik oleh tali pemancang untuk
mengangkatnya, maka terumbu karang akan rusak.
Bila penggunaan Bubu seperti ini
terus meningkat, terutama pada penangkapan ikan Kerapu, maka Bubu akan menjadi
sumber kerusakan terumbu karang di Indonesia.
Pukat
Harimau
Pukat Harimau dilarang digunakan di
Indonesia karena jaring/pukat ini dapat merusak hamparan laut dan menangkap
organisme yang bukan sasaran penangkapan (by catch). Meskipun kini
penangkap ikan dengan Pukat Harimau jarang dijumpai, kegiatan ini masih
ditemukan, terutama di wilayah perbatasan. Alat tangkap ini memberikan pengaruh
yang luar biasa buruk terhadap sumberdaya laut khususnya terumbu karang, karena
kemampuannya mengeruk sumberdaya perikanan. Sebagai contoh, pukat harimau
dengan model baru, yang dioperasikan di Selat Lembeh pada tahun 1996 hingga
1997 selama 11 bulan. Pukat ini menggunakan jerat-jaring yang sangat besar dan
menangkap 1,400 ikan Pari (Manta), 750 Marlin, 550 Paus, 300 ikan Hiu (termasuk
Hiu Paus), dan 250 Lumba-lumba (Dharmadi, 2015).
1. Upaya-upaya yang Dapat Dilakukan Untuk
Mencegah Meluasnya Eksploitasi Habitat Laut
Praktek eksploitasi habitat laut terjadi
marak di berbagai wilayah perairan Indonesia.
Selain dipicu oleh alasan ekonomi, perbuatan ini juga terus dilakukan
karena kurangnya pemahaman akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan
laut. Selain kerusakan ekologis,
terdapat dampak ekonomi serta
perselisihan sosial yang akan makin parah jika praktek eksploitasi masif ini
tetap dilanjutkan. Telah muncul kesadaran dari kalangan ilmuwan, tokoh
masyarakat dan pejuang lingkungan untuk mulai membendung laju kerusakan habitat
laut yang makin meluas.
a. Pengembangan
Mata Pencaharian
Masyarakat pesisir (nelayan) dikategorikan sebagai masyarakat miskin dengan
tingkat pendidikan rendah. Perilaku masyarakat yang cenderung destruktif sangat
dipengaruhi oleh faktor ekonomi (kemiskinan) dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini
diperburuk dengan adanya sifat keserakahan dalam mendapatkan hasil yang
maksimal walaupun ditempuh dengan cara-cara yang merugikan. Dampaknya bukan hanya
merusak lingkungan ekosistem terumbu
karang saja tetapi juga akan memutus rantai mata pencaharian generasi
selanjutnya. Dengan alternatif mata pencaharian (tambahan) diharapkan dapat
memberikan solusi sehingga perilaku destruktif
masyarakat pesisir (nelayan) akan berkurang.
b. Penegakan
Hukum
Maraknya kegiatan penangkapan ikan dengan merusak di beberapa daerah
adalah karena lemahnya penegakan hukum. Beberapa kasus yang tidak diselesaikan dengan
baik, tuntas dan transparan sehingga memicu agresivitas masyarakat.
Ketidakpuasan masyarakat akibat penanganan pelanggaran tersebut semestinya
diperbaiki mulai dari aparat penegakan hukum yang terkait.
c. Pendidikan dan Penyuluhan tentang
Pentingnya Kesadaran Menjaga Lingkungan
Seperti yang telah dipaparkan pada
bagian pertama, secara umum masyarakat pesisir (nelayan) terutama pelaku
penangkapan ikan dengan cara merusak habitat laut memiiki tingkat pendidikan yang
rendah. Hal itu menyebabkan pengetahuan
tentang pentingnya ekosistem terumbu karang menjadi terbatas. Melalui kegiatan-kegiatan
pendidikan (seminar, lokakarya, kelompok tani, studi banding) diharapkan kesadaran tentang pentingnya menjaga
kelestarian lingkungan dapat ditingkatkan.
d. Pengaturan
Waktu, Jumlah, Ukuran dan Wilayah Tangkap
Di beberapa lokasi pengaturan waktu, jumlah, ukuran dan wilayah tangkap
sudah dikembangkan. Namun beberapa lokasi lain di Indonesia masih terkendala. Hal ini disebabkan terbatasnya penelitian (kajian) tentang berbagai
aspek (sains,sosial dan ekonomi) terumbu karang dan habitat laut, pola
komunikasi pada komunitas masyarakat pesisir (nelayan) serta sumberdaya manusia
sebagai pelaksana maupun pelaku kebijakan yang terbatas. Menurut Kementerian
Kelautan dan Perikanan, jika empat poin penanggulangan penangkapan ikan tidak
ramah lingkungan (destruktif) ini dapat terimplementasi secara fokus dan
integratif, maka hal ini dipastikan
mampu meminimalkan dampak negatif tekanan eksploitasi terhadap habitat laut
Indonesia.
Penutup
Untuk memulihkan kerusakan habitat laut yang sudah sedemikian meluas,
memang bukan hal yang mudah. Diperlukan
kesadaran kolektif antara penduduk setempat, nelayan, birokrasi dan pengambil
keputusan di tingkat pusat. Namun bukan
hal yang mustahil jika telah tercapai persamaan cara pandang tentang pentingnya
menjaga ekosistem laut dari tekanan eksploitasi.
Kalangan pendidikan, yaitu sekolah pada berbagai jenjang dan segenap komponen yang ada di dalamnya
juga memegang peranan strategis.
Pembelajaran tentang pentingnya menjaga ekosistem laut akan mengubah
cara pandang yang selama ini hanya memandang laut sebagai tempat sampah raksasa
dan sumber perniagaan yang seolah tidak akan habis.
Daftar Pustaka
AA
Widodo, RT Mahulette, F Satria, 2015. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 2015
A
Suman, B Badrudin, 2017. KEBIJAKAN
PENANGKAPAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA IKAN LAUT-DALAM DI INDONESIA Jurnal
Kebijakan Perikanan Indonesia, 2017
A
Sudradjat , 2008. Budidaya 23 Komoditas
Laut Menguntungkan. Penebar Swadaya,
Jakarta,
Dharmadi,
Fahmi, F Satria – Fisheries Management
and Conversation of Sharks in Indonesia.
African journal of marine science, 2015
Sairin, M Lampae, S Sairin, HS Ahimsa-Putra - Perilaku Eksploitasi Sumberdaya
Perikanan Taka dan Konsekuensi Lingkungan dalam Konteks Internal dan Eksternal:
Studi Kasus pada Nelayan Pulau Sembilan Jurnal Humaniora, 2005
D. Adhuri,
2014. Perang-perang atas Laut,
Menghitung Tantangan pada Manajemen Sumberdaya Laut di Era Otonomi: Pelajaran
dari Kepulauan Kei, Maluku Tenggara Antropologi Indonesia, 2014
Komentar
Posting Komentar